Tugas 1 - 4
Tugas 1 : Pendirian
Bisnis
Prosedur-prosedur yang
harus dilakukan:
Prosedur Pendian Bisnis
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi badan usaha berskala besar, hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.
Bagi badan usaha berskala besar, hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.
Untuk beberapa jenis badan usaha
lainnya, misalnya sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent
akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat
perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan, jika perusahaan ini memberi
kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
Beberapa dokumen yang diperlukan pada
tahapan ini adalah Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP), dan Bukti diri. Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha
tersebut, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Surat Izin Usaha
Industri (SIUI)
2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha harus berbadan
hukum. Akan tetapi, setiap badan usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi
atau berkembang menjadi berskala besar, maka hal yang harus dilakukan untuk
mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum
yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk badan usaha tertentu di Indonesia
memang terdapat lebih dari satu macam.
Adapun pengakuan badan hukum bisa
didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang
Penanaman Modal Asing (UU PMA).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang
yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian, dan sebagainya.
Badan usaha dikelompokkan berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian, dan sebagainya.
3. Tahapan mendapatkan pengakuan,
pengesahan dan izin dari departemen lain
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun, diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha, misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yang berupa SIUP.
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun, diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha, misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yang berupa SIUP.
KONTRAK
KERJA
Defini kontrak kerja
adalah suatu bentuk perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan.
Adapun isi kontrak
kerja yaitu, hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan selama terikat hubungan
kerja, yang ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja tersebut oleh
pimpinan perusahaan dan karyawan.
Terdapat 3 sistem
kontrak kerja, yaitu:
1.
Perjanjian
kerja waktu tertentu (PKWT), karyawannya biasa disebut dengan karyawan kontrak.
Lamanya kontrak 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun. Masa kontrak bisa diperpanjang
dengan maksimal 2 tahun.
2.
Perjanjian
kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), karyawan dengan kontrak ini disebut dengan
karyawan permanent (tetap). Perjanjian kerja yang dibuat bersifat tetap. Pada
kontrak kerja ini, karyawan bisa langsung menjadi tetap/permanent atau melalui
masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan. Setelah
lulus masa percobaan, karyawan tersebut baru bisa menjadi karyawan tetap.
3.
Untuk
kontrak kerja melalui outsourcing, anda akan mengikuti hak dan kewajiban
perusahaan outsorcing, walaupun nantinya anda akan disalurkan ke perusahaan
yang menjadi klien perusahaan outsourcing, sehingga perjanjian yang dibuat
adalah perjanjian tidak langsung dengan tempat anda ditugaskan untuk bekerja.
Sedangkan untuk kontrak kerja langsung dengan perusahaan, anda mengikuti hak
dan kewajiban perusahaan tersebut.
PROSEDUR
PENGADAAN
Prosedur pengadaan
terdiri dari prosedur pengadaan tenaga kerja dan prosedur pengadaan barang dan
jasa.
A. Prosedur
Pengadaan Tenaga Kerja
Prosedur pengadaan
tenaga kerja terdiri dari:
1. Perencanaan Tenaga KerjaPerencanaan tenaga kerja adalah
penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara
memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, time
motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat
dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi 2, yaitu Job
Description dan Job Specification/Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi
perusahaan yang sudah lama berdiri, yaitu untuk reorganisasi, penggantian
pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
2. Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari 2
sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal.
Sumber
internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan
nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik,
dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu
lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja
meningkat. Namun, kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru,
terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan
promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik
tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga
kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.
Sumber
eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga
pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet.
Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat
meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh
ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya
yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik
tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan
mencegah persaingan yang negatif.
3. Seleksi Tenaga Kerja
Ada 5 tahapan dalam menyeleksi tenaga
kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes
kesehatan dan referensi (pengecekan). Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi
tenaga kerja, yaitu :
· Succecive Selection Process adalah seleksi
yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur.
· Compensatory Selection Process adalah
seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti
seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
4. Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan
tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara
kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan
penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi
konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
B. Prosedur
Pengadaan Barang dan Jasa
Berdasarkan
Keppres No. 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa terdapat beberapa
metode pemilihan serta sistem penilaian kompetensi penyedia barang dan jasa.
secara umum jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa, yang antara
lain:
- Metode Pelelangan Umum merupakan
metoda pemilihan penyedia barang/jasa yang relatif banyak dilakukan.
Pelelangan umum dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui
media massa dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum, sehingga
masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat
mengikutinya.
- Pelelangan Terbatas terbatas
dilakukan, jika pelelangan umum sulit dilaksanakan karena penyedia
barang/jasa yang mampu mengerjakan diyakini terbatas dan pekerjaannya
kompleks, maka dilakukan pelelangan terbatas. Pelelangan terbatas
diumumkan secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi
dengan mencantumkan penyedia barang/jasa yang telah diyakini mampu, guna
memberi kesempatan kepada penyedia barang/jasa lainnya yang memenuhi
kualifikasi.
- Pemilihan Langsung yaitu pemilihan
penyedia barang/jasa yang dilakukan dengan membandingkan
sebanyak-banyaknya penawaran, sekurang-kurangnya 3 (tiga) penawaran dari
penyedia barang/jasa yang telah lulus prakualifikasi serta dilakukan
negosiasi baik teknis maupun biaya serta harus diumumkan minimal melalui
papan pengumuman resmi untuk penerangan umum dan bila memungkinkan melalui
internet.
- Penunjukan Langsung. Berdasarkan
ketentuan dalam Keppres No 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan
Jasa, Penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan
dalam hal memenuhi kriteria yang antara lain:
· Terjadi keadaan darurat untuk
pertahanan negara, keamanan dan keselamatan masyarakat yang pelaksanaan
pekerjaannya tidak dapat ditunda, atau harus dilakukan segera, termasuk
penanganan darurat akibat bencana alam,
· Pekerjaan yang bersifat rahasia dan
menyangkut pertahanan serta keamanan negara yang ditetapkan oleh Presiden,
· Pekerjaan berskala kecil dengan nilai
paket pekerjaan maksimum Rp. 50.000.000,
· Paket pekerjaan berupa pekerjaan/barang
spesifik yang hanya dapat dilaksanakan oleh satu penyedia barang/jasa,
pabrikan, pemegang hak paten tertentu,
· Paket pekerjaan merupakan hasil
produksi usaha kecil atau koperasi kecil atau pengrajin industri kecil yang
telah mempunyai pasar dan harga yang relatif stabil,
· Paket pekerjaan bersifat kompleks dan
hanya dapat dilaksanakan dengan penggunaan teknologi khusus dan/atau hanya ada
satu penyedia barang/jasa yang mampu mengaplikasikannya.
KONTAK
BISNIS
Definisi kontak bisnis
adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang
lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis.
Data kontak bisnis
berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai
koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka
memelihara hubungan bisnis.
PAKTA
INTEGRITAS
Pakta Integritas
merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan
pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui
dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik
sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.
Tujuan Pakta
Integritas:
1.
Mendukung
sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing
tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang
dan jasa barang dan jasa.
2.
Mendukung
pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan,
dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya
upaya "suap" untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan
dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
Manfaat
Pakta Integritas bagi Institusi/Lembaga
1.
Melindungi
para pimpinan, anggota komisi, sekretariat, dan karyawan dari tuduhan-tuduhan
suap.
2.
Melindungi
para pimpinan, anggota komisi, sekretariat, dan karyawan dari tindak pidana
korupsi yang dapat menyeret mereka ke penjara.
3.
Pakta
Integritas memungkinkan peserta lelang/kontraktor melaksanakan kontrak
pengadaan yang bebas suap.
4.
Membantu
Institusi/Lembaga mengurangi high cost economy.
5.
Pakta
Integritas membantu meningkatkan kredibilitas Institusi.
6.
Pakta
Integritas membantu meningkatkan barang/jasa instansi publik kepercayaan
masyarakat atas pengadaan.
7.
Pakta
Integritas membantu pelaksanaan program yang berkualitas dengan dukungan
logistik tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya.
TUGAS 2
MODEL
PENGEMBANGAN STANDAR PROFESI
Judul : Merancang Mobile Interface
Deskripsi : Unit ini berhubungan dengan
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam merancang
interface yang manarik sehingga aplikasi berbasis mobile dapat digunakan dengan
baik, serta dapat mengidentifikasi ketertarikan user terhadap aplikasi berbasis
mobil yang dikembangkan.
Elemen
Kompetensi : Menentukan
tools yang akan digunakan dalam perancangan antar muka aplikasi berbasis
mobile.
Kriteria
Unjuk Kerja :
· Tools/alat bantu ditentukan yang
digunakan untuk mendesain aplikasi berbasis mobile.
· Menu-menu dalam tools/alat bantu
dijelaskan sesuai dengan kebutuhan aplikasi.
· Fitur-fitur dalam tools/alat bantu
dijelaskan sesuai dengan kebutuhan aplikasi.
· Rancangan form dibuat dengan
menggunakan fitur-fitur yang tersedia dalam tools/alat bantu tersebut.
Tugas 3 : Sertifikasi
Nasional dan Internasional
SERTIFIKASI NASIONAL
PROFESIONAL BIDANG IT
Dalam ruang lingkup
nasional sudah ada beberapa lembaga nasional berkompeten yang mempunyai
kompetensi dalam menyelenggarakan dan mengeluarkan sertifikasi profesi bidang
IT, salah satunya adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi
Indonesia atau biasa disingkat dengan (LSP TIK Indonesia). dimana lembaga ini
didirikan pada tanggal 1 mei 2007. Dan lembaga ini didirkan sebagai upaya untuk
dalam memenuhi permintaan user akan adanya pengakuan tenaga kerja yang terampil
dan berkompeten di bidang IT dan telekomunikasi.
Untuk menujukan keabsahan
lembaga ini dalam melakukan pengujian dan sertifikasi, maka lembaga ini
menunjukan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dengan
pengeluaran surat keputusan nomor 19/BNSP/VII/2007 , sebagai pembuktian dari
keabsahan LSP TIK dalam melakukan pengujian dan melakukan sertfikasi profesi
dalam bidang IT dan telekomunikasi. Disamping itu selain dengan pengeluaran
surat keputusan yang dilakukan BNSP, lembaga LSP TIK dalam melakukan sertifikasi
profesi beracuan dengan standar internasional dalam hal ini mengacu pada vendor
serrtifikasi Internasional seperti microsoft, adobe dan oracle. Serta
pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK didasarkan pada Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan sebuah rumusan dalam
melakukan sertfikasi yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan dalam
menentukan kompetensi seseorang dalam hal ini yaitu, berdasarkan pengetahuan,
ketrampilan, keahlian, dan sikap.
SERTIFIKASI INTERNASIONAL
PROFESIONAL BIDANG IT
Oracle menawarkan tiga
jenis sertifikasi Oracle. Pertama Oracle Certified DBA adalah sertifikasi yang
menguji penguasaan teknologi dan solusi Oracle dalam menjalankan peran sebagai
administrator database. Pada jalur sertifikasi ini terdapat tiga jenjang
sertifikasi berikut:
Oracle Certified DBA
Associate, dengan sertifikasi pada jenjang ini sesorang dianggap memiliki
pengetahuan dasar yang memungkinkan mereka bekerja sebagai anggota yunior dalam
sebuah tim yang terdiri dari administrator database atau pengembang aplikasi.
Oracle Certified DBA
Professional, sertifikasi ini ditujukan bagi pemegang sertifikasi jenjang
Associate yang ingin meningkatkan penguasaan teknologi Oracle dalam
administrasi database.
Oracle Certified DBA
Master, merupakan jenjang tertinggi dalam jalur sertifikasi DBA. Seorang OCM
adalah seorang DBA profesional yang sudah teruji dalam menangani aplikasi dan
sistem database yang memiliki karakter mission critical.
Kedua, Oracle Certified
Developer. Jalur Sertifikasi ini ditujukan bagi mereka yang ingin mendapatkan
pengakuan akan penguasaan pegetahuan dan keterampilan penggunaan teknologi
Oracle seperti PL/SQL dan Oracle Forms dalam mengembangkan berbagai aplikasi
dan solusi. Pada jalur sertifikasi Developer terdapat tiga jenjang sertifikasi
berikut :
Oracle9i PL/SQl Developer
Certified Associate, profesional dengan sertifikasi jenjang ini memiliki
pengetahuan dasar yang memungkinkan peran fungsional sebagai pengembang
aplikasi Oracle9i.
Oracle9iForms Developer
Certified Professional
Selain kedua jenjang
tersebut pemegang sertifikasi Oracle versi terdahulu dapat mengikuti ujian
upgrade untuk mendapatkan sertifikasi Oracle versi terbaru yaitu Oracle9iAS Web
Administrator.
Administration dan
Maintenance
Administrasi adalah proses
penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di
dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri
dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Administrasi
adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok
manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Maintenance adalah suatu
kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan
selalu memiliki kondisi yang sama dengan keadaan awalnya. Maintenance atau
pemeliharaan juga dilakukan untuk menjaga agar peralatan tetap berada dalam
kondisi yang dapat diterima oleh penggunanya.(Lindley R. Higgis dan R. Keith
Mobley (Maintenance Engineering Handbook, Sixth Edition, McGraw-Hill, 2002))
Management dan Audit
Manajemen berasal dari
bahasa latin yaitu asal kata “manus” yang berarti tangan dan “agere” yang
berarti melakukan. Kedua kata itu digabung membentuk kata kerja “managere” yang
berarti menangani. “Managere” diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi
“manage”, dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “manajemen” atau
pengelolaan.
Audit adalah evaluasi
terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit teknologi
informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur
teknologi informasi secara menyeluruh. Istilah lain dari audit teknologi
informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah
aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan
integratif dalam mencapai target organisasinya. Audit dilaksanakan oleh pihak
yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya
adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan
atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui
dan diterima.
SERTIFIKASI ADMINISTRATION
DAN MAINTENANCE SERTA MANAGEMENT DAN AUDIT
Sertifikasi yang diberikan
sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Administration dan
Maintenance, antara lain :
·
Oracle Certified DBA Associate,
·
Oracle Certified DBA Professional,
·
Oracle9iAS Web Administrator,
·
Microsoft Certified DBA,
·
Cisco Certified Network Associate (CCNA),
·
CompTIA Network+,
·
Master CIW Administrator,
·
WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA),
·
System Administration Guild (SAGE).
Profesi di bidang
Administration dan Maintenance yaitu seperti Database Administrator, System
Administrator, Network Administrator, IT Administrator dan Network Engineer.
Institusi yang menawarkan
sertifikasi untuk Administration dan Maintenance antara lain :
·
Oracle,
·
Microsoft,
·
Cisco,
·
CompTIA,
·
Certified Internet Web Master (CIW),
·
World Organization of Webmasters (WOW),
·
Information Systems Audit and Control Association (ISACA).
Sertifikasi yang diberikan
sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Management dan Audit, antara
lain :
·
CISA (Certified Information Systems Auditor)
·
CISM (Certified Information Security Manager)
·
CISSP (Certified IS Security Professional)
·
CIA (Certified Internal Auditor)
Sumber :

Komentar
Posting Komentar