MACAM – MACAM ORGANISASI DARI SEGI TUJUAN
Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuannya
untuk mencapai keuntungan, dikehidupan globalisasi saat ini organisasi ini
sering ditemui, faktor ekonomi yang makin berkembang membuat organisasi niaga
makin pesat
Macam-macam organisasi niaga :
1.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan
Terbatas (PT), dulunya disebut Naamloze Vennootschhap (NV), adalah suatu badan
hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham,
yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena
modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Jenis-jenis
Perseroan Terbatas (PT)
·
Saham/Sero Atas Nama
·
Saham/Sero Pembawa
·
Saham/Sero Biasa
·
Saham/Sero Preferen
·
Saham/Sero Kumulatif Preferen
2.
Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan
Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu
persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan
uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan
dan bertindak sebagai pemimpin.
Bentuk CV dibagi
menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
1)
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang
lain merupakan sekutu komanditer.
2)
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang
membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu
komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
3)
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang
tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil
satu saham atau lebih.
3.
Joint Ventura
Perusahaan
patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk
menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok
dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan,
biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus
saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony
Ericsson. Ini terbalik dengan persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan
keadilan oleh pesertanya, dan susunannya kurang begitu sulit.
4.
Firma (FA)
Firma (dari
bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang
antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk
persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai
nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan
masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang
tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
5.
Koperasi
Koperasi adalah
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Jenis koperasi
menurut fungsinya:
·
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi
yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
·
Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang
menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh
anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai
pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
·
Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan
barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan
koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·
Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan
pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi,
angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna
layanan jasa koperasi.
6.
Trust
Trust adalah
peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga
diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan
dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank
Ekspor Impor Indonesia
7.
Kartel
Kartel adalah
kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi
suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di
hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup
nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi
ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai
suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli
yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana
terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen.
kartel dilakukan
oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power ini
memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan
barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi
produksi dan atau membagi wilayah penjualan.
8.
Holding Company
Holding Company
adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham
perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap
berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang
menguasai.
Organisasi Sosial
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang
selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Contoh
organisasi social salah satunya yaitu rukun tetangga (RT) tujuan dari
pembentukan organisasi ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat
sekitarnya. Misalnya, pelayanan pembuatan KTP, atau urusan administrasi
lainnya.
Rukun Tetangga
(RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di
bawah Rukun Warga.
Pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat
setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga
dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas
sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun tetangga
merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk
memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang
berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan
kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa
dan kelurahan.
Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan
sebanyak-banyaknya 50 KK utk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri
No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW.
Organisasi regional dan internasional :
1.
Organisasi Regional
Organisasi
Regional meliputi wilayah yang bersifat regional, dan keanggotaannya meliputi
kawasan tertentu saja, berikut contoh organisasi regional:
a. APEC
b. EEC
c. ASEAN
2.
Organisasi internasional
Organisasi internasional
adalah suatu organisasi yang dibuatoleh anggota masyarakat
internasional secara sukarela atau atasdasar kesamaan yang bertujuan untuk
menciptakan perdamaiandalam tata hubungan internasional. Organisasi
Internasional memiliki ruang lingkup yang lebih besar dari pada Organisasi
Regional, Organisasi Internasional wilayah yag terlibat didalamnya mencakup
seluruh Negara di dunia.
Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau
disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir
seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum
internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan
sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.
Contoh
organisasi Internasional adalah PBB, karena organisasi ini bersifat terbuka
untuk seluruh negara-negara di dunia.Contoh
organisasi-organisasi internasional adalah :
PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah
sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia.
Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan
internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah
Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama
dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di
Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang
mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi
anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan
independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik
Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007
sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban
Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.

Komentar
Posting Komentar